Diduga Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Polres Jember Diperiksa Propam

JEMBER, iNews.id - Penyidik Propam Polda Jatim memeriksa dua anggota Polres Jember karena diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kedua oknum polisi itu menjalani proses hukum.
"Dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto di Mapolres Jember, Jumat (2/12/2022).
Dia mengatakan, saat ini proses hukum kedua anggota polisi itu sudah berjalan. Dirinya memastikan Polres Jember tidak tebang pilih dalam kasus tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Dia menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke seksi propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri, sehingga prosesnya juga ada sidang kode etik.
“Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang," katanya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
"Yang jelas sudah kami proses dan ditindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba.
Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi.
Editor: Rizky Agustian