get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Diduga Rampok Nasabah BPR, Oknum Satpol PP Kediri Ditangkap saat Jaga Malam

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:37:00 WIB
Diduga Rampok Nasabah BPR, Oknum Satpol PP Kediri Ditangkap saat Jaga Malam
Polresta Kediri menangkap pelaku perampokan nasabah BPR yang merupakan oknum anggota Satpol PP berikut barang buktinya, Kamis (27/10/2022). (Foto: Antara)

KEDIRI, iNews.id - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri ditangkap polisi terkait kasus perampokan Perumda BPR. BS ditangkap saat sedang jaga malam.

"Pelaku kami amankan dan sudah kami tanyakan dengan bukti yang kita tunjukkan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Kamis (27/10/2022).

Dia mengatakan, penangkapan BS yang merupakan pekerja harian lepas di Satpol PP Kota Kediri tersebut berawal dari penyelidikan polisi pada 18 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, petugas Polres Kediri sempat kesulitan mengungkap kasus itu. Rekaman kamera pengintai atau CCTV juga tidak jelas merekam nomor kendaraan pelaku, bahkan telepon seluler milik korban yang juga diambil pelaku dibuang.

Saat itu, pelaku ke lokasi Perumda BPR Kota Kediri sebagai nasabah hingga beberapa kali yang diduga ragu hingga akhirnya pelaku melakukan aksi nekatnya merampok.

"Pelaku mengambil telepon seluler korban dan karena melawan akhirnya korban dicekik dan diikat dengan lakban yang sudah disiapkan. Pelaku mengambil uang Rp20 juta," kata dia.

Polisi yang mendapati laporan itu langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya mengerucut pada BS yang diduga sebagai pelaku perampokan.

Polisi menemui pelaku saat jaga malam. Awalnya, pelaku mengelak namun setelah ditunjukkan barang bukti akhirnya pelaku mengakui. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp2 juta, dua cincin serta surat-suratnya, satu telepon seluler, satu sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut