Diduga Aniaya Anak Berhadapan Hukum, Penjaga Shelter UPTD PPA Surabaya Dipecat

SURABAYA, iNews.id - Anak berhadapan dengan hukum diduga menjadi korban penganiayaan di shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya. Oknum penjaga shelter yang diduga melakukan kekerasan tersebut telah dipecat.
“Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (3/3/2023).
Dia ingin agar oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dia meminta agar proses hukum terhadap oknum itu tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot.
“Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” katanya.
Dia menyatakan, tindak tegas ini merupakan komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Pahlawan. Selain itu, kata dia, tindakan tegas ini juga untuk menghindari adanya prasangka buruk atau fitnah, sehingga membuat suasana Surabaya tidak kondusif.
“Baik itu kekerasan, atau pungli, dan lain sebagainya, ayo kita buktikan. Akan tetapi jangan dengan dugaan atau fitnah, kalau ada bukti ayo berikan sanksi yang berat. Tapi kalau tidak terbukti, jangan sampai timbul prasangka buruk sehingga suasana Surabaya tidak kondusif,” kata dia.
Semenatar itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan sedikitnya ada tiga oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap R (17) di shelter. Fikser mengatakan, pada saat itu, R dititipkan oleh Polsek Karangpilang karena diduga berkonflik dengan hukum.
Editor: Rizky Agustian