Dicopot dari Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Terancam Dipecat Buntut Kasus Sabu
SURABAYA, iNews.id – Polda Jatim telah mencopot AKP I Ketut Agus Wardana dari jabatan Kapolsek Sukodono. Pencopotan itu setelah AKP I Ketut Agus Wardana bersama empat anggotanya terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebagai penggantinya, Polda Jatim sudah menunjuk AKP Suprianta sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.
"Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (24/8/2022).
Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, dia menyebut akan ada sanksinya. Yang paling berat yakni pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Saat ini, AKP I Ketut dikurung di tempat khusus Gedung Bidpropam Polda Jatim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kombes Dirmanto menegaskan, jika yang sedang diperiksa oleh Bidpropam hanya tiga anggota Polsek Sukodono. Padahal, sebelumnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika.
"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu," ujar perwira dengan tiga melati emas ini.
Editor: Kastolani Marzuki