get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Diadang Belasan Pemandu Lagu, Satpol PP Kota Blitar Gagal Segel Tempat Karaoke

Rabu, 02 Maret 2022 - 13:50:00 WIB
Diadang Belasan Pemandu Lagu, Satpol PP Kota Blitar Gagal Segel Tempat Karaoke
Ketegangan saat Satpol PP Kota Blitar diadang belasan pemandu lagu tempat karaoke, Rabu (2/3/2022). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

"Izin tempat kaaoke ini sudah habis, sehingga kami memutuskan untuk menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Blitar Rony. 

Manajemen rumah karaoke Jojo, Lily mengakui izin karaoke sudah habis tahun 2020 lalu. Namun, saat itu pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. Hanya saja tidak ada balasan sampai sekarang. 

"Izin sudah kami sampai jauh hari, tapi tak ada balasan, sampai kami beroperasi lagi. Kalau memang tidak boleh, kenapa tidak tahun 2020 lalu. 

Diketahui, kontrak penghunaan rumah karaoke tersebut selama 25 tahun dan pembaharuan kontrak dilakukan setiap 5 tahun sekali. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut