get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusat Gempa Hari Ini 2 Menit yang Lalu Guncang Malang, Cek Magnitudonya!

Densus 88 Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Ilegal di Kabupaten Malang

Kamis, 22 April 2021 - 15:01:00 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Ilegal di Kabupaten Malang
Ilustrasi Densus 88 Antiteror (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga penjual senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Malang. Terduga pelaku yang diketahui berinisial AR dibawa dari Jalan Sunan Ampel RT 4 RW 2 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Selanjutnya, Densus 88 juga membawa terduga penjual senpi ilegal itu ke kediamannya pada Rabu malam (21/4/2021). Sekitar pukul 22.30 WIB hingga Kamis dini hari (22/4/2021) pukul 02.30 WIB, Densus melakukan penggeledahan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan jaringan penjual senjata api ilegal oleh Densus 88 Mabes Polri. Namun, dia belum bisa memastikan apakah AR yang diamankan ini juga terafiliasi jaringan teroris.

"Benar tersangka ini masih di dalami apakah ada keterlibatan dengan jaringan teroris masih di dalami. Jadi yang ditangkap terduga penjual senjata api ilegal," ujar Gatot saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis siang (22/4/2021).

Menurut Gatot pelaku diamankan pada Rabu malam di kediamannya di Gondanglegi, Kabupaten Malang. Setelah diamankan disebut Gatot, Densus langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Yang jelas yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan apakah terkait jaringan teroris. Saat ini masih di Polres (Malang), belum digeser ke tempat kami (Polda Jatim)," tuturnya. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut