Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Ditangkap
MALANG, iNews.id - Sejumlah demonstran ditangkap usai menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang yang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Aksi demo yang awalnya berjalan tertib berubah ricuh usai buka puasa.
Lemparan petasan, batu, hingga bom molotov, mengarah ke gedung DPRD Kota Malang, di kawasan Bundaran Tugu Malang. Akibatnya bangunan gedung di sisi timur bangunan utama terbakar. Api juga sempat berkobar di halaman gedung legislatif itu.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian membenarkan ada beberapa massa demonstran yang diamankan oleh aparat keamanan. Selain pengamanan demonstran, ada beberapa demonstran yang terluka akibat bentrokan.
"Memang benar ada yang luka-luka, kemudian juga ada yang ditangkap oleh aparat. Tapi kami belum tahu jumlahnya, sekarang masih diinventarisir," kata Daniel Siagian.
Daniel mengungkapkan, massa gabungan dari aliansi masyarakat sipil memang melakukan aksi kedua kalinya menolak pengesahan Undang-undang TNI.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah menyatakan, massa diduga sudah mempersiapkan sejumlah petasan dan bahan peledak sebelum berunjuk rasa.
"Mereka mengumpulkan beberapa petasan, yang tadi dilempar-lempar ke teman-teman penjaga dari TNI Polri itu yang pertama, lalu yang kedua tadi ada titik api memang," ucap Rimzah.
Massa juga disebut mempersiapkan ban bekas untuk dibakar, yang selanjutnya dilemparkan ke dalam bangunan pos pengamanan gedung dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur gedung. Beruntung api yang di halaman dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan, dan yang terbakar bukanlah di gedung utama.
"Alhamdulillahnya bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di dalam Gedung DPRD kota Malang. Yang terbakar bukan gedung utama, tapi gedung pos satpam di sebelah timur," tuturnya.
Editor: Kastolani Marzuki