get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Ojol di Surabaya, Massa Kepung Kantor Gubernur Jatim

Demo di Kantor Gubernur Jatim, Massa Ojol Sampaikan 5 Tuntutan soal Tarif Aplikasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:56:00 WIB
Demo di Kantor Gubernur Jatim, Massa Ojol Sampaikan 5 Tuntutan soal Tarif Aplikasi
Ribuan pengemudi ojol menyampaikan lima tuntutan terkait tarif aplikasi yang dinilai tidak adil saat demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim,Kota Surabaya, Selasa (20/5/2025). (Foto: iNews)

Untuk kendaraan roda empat, tarif bawah ditetapkan Rp3.800/km dan tarif atas Rp6.500/km. Sementara itu, untuk roda dua, tarif minimum adalah Rp2.000/km dan maksimum Rp2.500/km.

Nyono menambahkan bahwa Dishub Jatim hanya memiliki kewenangan untuk mendorong kepatuhan terhadap SK tersebut, tanpa dapat memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar.

"Sanksi bukan kewenangan kami, itu ada di pemerintah pusat. Kami hanya bisa mengatur tarif sesuai SK Gubernur,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut