get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dan Panggil Ahli

Deklarasi KAMI di Kota Surabaya Dibubarkan, Ini Alasan Polisi

Senin, 28 September 2020 - 16:39:00 WIB
Deklarasi KAMI di Kota Surabaya Dibubarkan, Ini Alasan Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko.(iNewsid/ihya' ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Selain perizinan, pertimbangan keselamatan menjadi alasan polisi membubarkan acara deklarasi Koalisi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di Surabaya. Polisi tidak ingin acara deklarasi tersebut menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Jadi demi keselamatan masyarakat, kegiatan yang melanggar Undang-undang atau aturan terkait Covid-19 ini dibubarkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (28/9/2020).

Trunoyudo mengatakan, berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 setiap kegiatan yang mengumpulkan massa harus dilakukan asesmen dahulu. Namun, tahapan tersebut tidak dilakukan oleh panitia penyelenggara deklarasi.

“Asesmen ini untuk menilai layak tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan. Jadi tidak hanya menggunakan masker,” katanya.

Pertimbangan lain, kegiatan deklarasi KAMI juga banyak terjadi penolakan. Karena itu, untuk menghindari terjadinya gesekan, acara dibubarakn.

“Acara Deklarasi KAMI ini berpindah tiga kali. Semula di Gedung Juang. Karena ditolak, pindah ke Museum NU. Di sana juga muncul penolakan, sehingga berpindah lagi ke Graha Zabalnur,” ujarnya.

Tak hanya itu, Trunoyudo juga menyatakan bahwa izin yang diajukan panitia Deklarasi KAMI tidak sesuai ketentuan. Sesuai aturan, izin untuk kegiatan yang berskala nasional minimal disampaikan 21 hari sebelum acara. Namun, faktanya panitia deklarasi baru mengajukan izin pada Sabtu (26/9/2020) lalu.

“Artinya, izin baru dua hari disampaikan. Karenanya, kegiatan itu terpaksa dbubarkan,” katanya.

Diketahui, deklarasi KAMI di Graha Zabalnur Kota Surabaya dibubarkan polisi, Senin (28/9/2020). Tindakan ini diambil polisi karena kegiatan tersebut tidak brizin.

Acara sempat berlangsung hampir satu jam saat polisi datang. Bahkan, saat itu tokoh KAMI Gatot Nurmantyo juga sedang berpidato. Namun, tiba-tiba beberapa anggota polisi masuk dan meminta acara dihentikan.

Insiden ini sempat membuat para peserta kaget, termasuk Gatot. Namun, dengan berbesar hati, mereka membubarkan diri.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut