Dampingi Korban KDRT, Perindo Jatim Siap Kawal Serius Proses Hukum
Selasa, 01 Juli 2025 - 01:15:00 WIB
Perindo juga mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap kasus KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, tidak segan untuk melapor ke hotline Perindo Jawa Timur.
“KDRT bukan masalah pribadi, ini masalah kemanusiaan. Sudah saatnya kita bersikap dan tidak membiarkan korban berjuang sendiri, oleh karena itu bagi masyarakat yang mengetahui adanya KDRT atau mengalami kasus kekerasan harap melapor ke nomor sekretariat Perindo 081326495122," kata Marina.
Editor: Kastolani Marzuki