Dalami Kasus Dugaan Fetish Mukena, Polisi Periksa 3 Model Cantik
MALANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Malang memeriksa tiga model cantik korban dugaan kasus fetish mukena, Senin (23/8/2021). Upaya ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, keterangan terduga korban diperlukan sebagai pijakan polisi untuk mengambil langkah. "Sampai hari ini, sudah ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Kami akan pelajari keterangan-keterangan yang disampaikan, termasuk adanya barang bukti yang disertakan untuk menentukan adanya tindak pidana," katanya.
Karena itu, Titon meminta para model yang merasa menjadi korban fetish ini untuk melapor. Hal ini untuk membantu kepolisian dalam mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Silakan datang melapor, bagi orang-orang yang merasa menjadi korban," katanya.
Atas proses ini, pihaknya belum bisa meningkatkan kasus dugaan fetish ini ke penyidikan. Sebab, upaya penyidik baru pada proses pendalaman ada tidaknya unsur pidana. "Karena itu sementara ini kami baru meriksa pelapornya saja, nanti kita pelajari dulu," katanya.
Diketahui, 10 model cantik di Malang melapor ke Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus fetish mukena yang menimpanya. Terduga korban ini mendatangi Polresta Malang Kota pada Jumat 20 Agustus 2021.
Diduga pelaku fetish mukena ini berinisial D, yang menggunakan objek foto mukena para model sebagai konsumsi pribadi. Kasus dugaan fetish ini pun viral beredar di media sosial lantaran adanya seorang terduga korban yang berbicara di media sosial Twitter.
Editor: Ihya Ulumuddin