get app
inews
Aa Text
Read Next : Peras Sopir Travel di Gowa, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam XIV Hasanuddin

Daftar 9 Perwira Polisi Dicopot dari Jabatan Buntut Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:24:00 WIB
Daftar 9 Perwira Polisi Dicopot dari Jabatan Buntut Tragedi Kanjuruhan
9 perwira polisi dicopot dari jabatan buntut tragedi Kanjuruhan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira polisi buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Kesembilan perwira itu termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, komandan batalyon, komandan pleton, dan komando kompi Brimob Polda Jawa Timur.

"Kemudian sesuai perintah Pak Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah penonaktifan jabatan Danyon dan Danki Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) malam.

Dedi menjelaskan, delapan personel yang dinonaktifkan dari jabatannya yakni Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman. Selanjutnya, Komandan Pleton (Danton) Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.

"Danki atas nama AKP Untung, Danton tas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu budi. Semua dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," kata Dedi.

Sebelumnya Tim Investigasi Mabes Polri juga telah menaikkan status tragedi Kanjuruhan ke penyidikan. Sebab, ada unsur kelalaian yang mengarah pada pelanggaran KUHP dalam tregedi tersebut. 

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah polisi, termasuk operator senjata gas air mata.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut