get app
inews
Aa Text
Read Next : Judi Online Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kota Malang

12 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, Jatim Runner Up

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:43:00 WIB
12 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, Jatim Runner Up
Daftar daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia menempatkan Jawa Timur pada posisi kedua, berapa jumlahnya? (Foto: Pexels)

3. Jawa Tengah

Jawa Tengah memiliki jumlah kasus perceraian dengan cerai talak sebanyak 18.802 kasus dan cerai gugar 56.707 kasus. Total keseluruhan kasusnya adalah 75.509 kasus.

4. Sumatera Utara

Sumatera Utara menjadi salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Berada di posisi kelima, Sumatera Utara memiliki kasus sebanyak 3.553 cerai talak dan 13.717  cerai gugat . Total keseluruhan 17.270 kasus.

5. DKI Jakarta

Daerah Khusus Ibu Kota juga mencetak posisi sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Dengan total cerai talak sebanyak 3.959 kasus dan cerai gugat sebanyak 12.058 kasus, membuat jumlah perceraian secara keseluruhan adalah 16.017 kasus.

6. Banten

Banten memiliki jumlah kasus perceraian sebanyak 3.323 cerai talak dan 12.345 cerai gugat. Jumlah keseluruhan perceraian di Banten sebanyak 15.668 kasus.

7. Sulawesi Selatan

Sulawesi selatan memiliki angka perceraian kasus sebanyak 3.406 cerai talak dan 12.169  cerai gugat. Total keseluruhan kasus adalah 15.575 perceraian.

8. Kepulaun Bangka Belitung

Kepulauan Bangka Belitung mencetak angka perceraian sebanyak 3.119 kasus cerai talak dan 11.914 cerai gugat. Total keseluruhannya adalah 15.033 kasus.

9. Riau

Riau memiliki angka perceraian sebanyak 3.198 kasus cerai talak dan 9.524 kasus cerai gugat, sehingga total keseluruhan adalah 12.722 kasus.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut