get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Curiga Kamar Terkunci, Istri di Bangkalan Syok Intip Suami Baru Cabuli Anaknya

Sabtu, 16 November 2024 - 16:01:00 WIB
Curiga Kamar Terkunci, Istri di Bangkalan Syok Intip Suami Baru Cabuli Anaknya
Pria yang mencabuli anak tiri berusia 6 tahun saat diperiksa di Polres Bangkalan. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

Hasil pemeriksaan, pelaku RH mengakui perbuatannya. Dia mengaku nafsu birahinya tiba-tiba muncul setelah menonton konten pornografi saat rumah sedang sepi dan hanya berdua dengan korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut