Coba Kabur hingga Tabrak Polisi, 2 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak
Selasa, 19 November 2024 - 13:38:00 WIB
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita kunci leter t dan dua unit motor curiab sebagai barang bukti. Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka kini ditahan dan terancam pidana 5 tahun penjara atas kasus pencurian.
"Kedua pelaku sudah ditahan," katanya.
Editor: Donald Karouw