Cerita Tersangka Bjorka MAH sebelum Ditangkap, Didatangi 2 Orang dan HP Dibawa

Selama di kantor polisi itulah dia ditanya seputar Bjorka, termasuk apa saja yang dilakukan dengan HP dan channel Telegram yang dibuat. Kepada polisi, dia pun berterus terang, menceritakan semua tentang yang dilakukan sebenar-benarnya.
"Alhamdulillah saya tidak ditahan. Sebab, saya memang tidak membocorkan data, hanya bikin channel saja," kata pemuda 21 tahun tersebut.
Karena itu, dia mengaku bersyukur bisa pulang, meski berstatus tersangka. Apalagi, selama di kantor polisi dia juga diperlakukan dengan baik hingga diantar pulang. "Saya nyaman di sana. Pak polisinya baik. Terima kasih juga tidak ditahan," tuturnya.
Diketahui, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. Meski begitu, MAH tidak ditahan dan hanya hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun.
Editor: Ihya Ulumuddin