Cegah Peredaran Narkoba, Wali Kota-BNNK Mojokerto Luncurkan Kelurahan Bersinar
MOJOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) meluncurkan program kelurahan bersih narkoba (bersinar). Program diluncurkan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Mojokerto.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan hingga saat ini peredaran narkoba di Kota Mojokerto cukup memprihatinkan. Terbukti, sejumlah 90 persen penghuni lapas Mojokerto berasal dari kasus peredaran narkoba.
"Dari 999 orang penghuni lapas, sebanyak 164 orang atau 16 persen diantaranya merupakan warga Kota Mojokerto. Bahkan terdapat satu orang warga kota yang ditahan di Lapas Narkotika Klas IIA Nusakambangan," katanya.
Dia juga menyebut, berdasarkan data tahun 2022 hingga kurun waktu pertengahan tahun, jumlah kasus narkotika yang ditangani Polresta Mojokerto sebanyak 44 laporan dengan penetapan 57 orang tersangka. Sedangkan yang ditangani Polres Mojokerto yaitu 35 laporan dengan 70 tersangka," katanya.
Masih kata Suharsi, jumlah pecandu narkotika yang ditangani BNN Kota Mojokerto dari tahun 2016 yaitu sebanyak 257 orang. Selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2019 hingga 2021 jumlah pecandu yang direhabilitasi mengalami peningkatan.
"Tahun 2021 sejumlah 50 orang dan sampai dengan pertengahan tahun 2022 sudah sejumlah 42 orang. Belum lagi warga Kota Mojokerto yang menjalani rehabilitasi di luar kota karena malu dengan lingkungan sekitar," ujarnya.
Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN Kota Mojokerto akhirnya mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam P4GN melalui Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Kelurahan Bersinar.
Editor: Ihya Ulumuddin