Cegah Penyebaran Covid-19, Ribuan Petugas Pilkada di Tuban Tes Rapid

TUBAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) menggelar rapit test untuk puluhan ribu petugas yang terlibat Pilkada 2020. Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, 9 Desember 2020.
Rapit test diikuti 22.126 orang. Mereka terdiri atas panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara dan linmas. Tes dilaksanakan mulai 26 November hingga 1 Desember 2020.
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan para petugas. Pada saat pencoblosan, para petugas akan bertemu dengan para pemilih. Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, petugas juga wajib mengetahui kondisi kesehatannya masing-masing.
Salah satu petugas KPPS Desa Tegalbang, Palang, Arlina mengatakan, tes ini dilakukan karena nantinya saat bertugas, akan bertemu banyak orang. “Tidak takut rapid test karena sudah berkali-kali tes,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, dari total petugas yang ada, sudah ada 11.245 orang yang menjalani tes. Sisanya akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Tes sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Semua diagendakan tanggal 1 Desember sudah selesai,” katanya.
Sementara untuk hasil rapid test, hingga sampai saat ini belum dapat dipublikasikan. Hasilnya akan dikoordinasikan kepada Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban. Apabila ada ditemukan hasil reaktif, maka akan diisolasi mandiri.
Apabila hingga waktu pencoblosan, yang bersangkutan masih reaktif maka dia tidak diizinkan untuk mengikuti pemilu sebagai petugas.
Editor: Umaya Khusniah