get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Jatim Minta Nakes Tidak Resepkan Obat Sirop

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:11:00 WIB
Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Jatim Minta Nakes Tidak Resepkan Obat Sirop
Dinkes Jatim mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan sementara tidak meresepkan obat sirop demi mencegah kasus gagal ginjal akut. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) Erwin Astha mengimbau tenaga kesehatan (nakes) pada fasilitas pelayanan kesehatan di Jatim sementara tidak meresepkan obat sirop kepada pasien. Imbauan digaungkan setidaknya hingga ada pengumuman lanjutan dari pemerintah.

"Seluruh apotek juga diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah," kata Erwin, Jumat (21/10/2022).

Imbauan itu terkait adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di Jatim. Diketahui, jumlah kasus gagal ginjal akut secara nasional hingga Selasa (18/10/2022) telah mencapai 206 kasus.

Jumlah itu berasal dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.  

Sementara di Jatim, hingga Kamis (20/10/2022), tercatat ada 23 kasus. Sebanyak 12 pasien di antaranya meninggal dunia.

Selain itu, kata dia, anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita, sementara diimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan.

"Jika anak menderita demam, lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan cairannya, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Namun jika terdapat tanda-tanda demam bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat." ucap Erwin.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut