get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Cabuli Pacar di Bawah Umur, Nelayan di Tuban Ditangkap Sepulang Melaut

Sabtu, 19 November 2022 - 12:20:00 WIB
Cabuli Pacar di Bawah Umur, Nelayan di Tuban Ditangkap Sepulang Melaut
Nelayan berinisial RAS (19) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. (Foto: Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Seorang nelayan berinisial RAS (19), warga Dusun Ngaglik, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi sepulang melaut. Dia dilaporkan ke polisi oleh sang kekasih yang masih di bawah umur karena diduga telah mencabulinya.

Laporan dilayangkan korban yang masih berstatus sebagai siswi SMP karena tersangka enggan menikahinya. Padahal, korban telah disetubuhi sebanyak delapan kali oleh tersangka.

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Dari pengakuan korban pencabulan dilakukan delapan kali," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Sabtu (19/11/2022).

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku telah merenggut keperawanan pacarnya. Modusnya, tersangka mengiming-imingi akan menikahi korban.

Hubungan layaknya pasangan suami istri itu dilakukan di rumah korban hingga indekos yang disewa tersangka. Akan tetapi, terduga pelaku justru memutuskan hubungan dengan menuduh korban berselingkuh.

"Pernah melakukan di rumahnya, masuk lewat jendela dibukakan korban," kata RAS.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut