Buruh Pabrik Pengedar Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 30 Gram Sabu

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap buruh pabrik yang menjadi pengedar sabu antarkampung di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Tersangka Afdhol Prayoga (32), warga Jalan Jatisari, Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, diamankan bersama barang bukti sabu 30 gram.
Tersangka yang dikenal sebagai pengedar sabu antarkampung di wilayah Kecamatan Waru ini berhasil ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Jatisari," kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, Rabu (21/10/2020).
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti 30 gram sabu diamankan di Mapolsek Waru, Sidoarjo. Sementara polisi saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang menjadi bandar sabu di Surabaya.
Editor: Maria Christina