Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Tanpa Pengacara
TULUNGAGUNG, iNews.id – Bupati Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Maryoto Birowo tidak didampingi pengacara atau kuasa hukum saat menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga enggan banyak bicara terkait materi pertanyaan yang disodokan KPK pada darinya.
"Tidak (didampingi pengacara). Itu sudah disampaikan sesuai dengan ketentuan. Dan kami dari pemerintahan wajib untuk apa ya, mengenai prosedur sistematis penyusunan anggaran," katanya saat kepulangannya dari Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Maryoto juga tidak menjawab detail terkait kasus yang menyebabkanhya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tulungagung periode 2018-2020.
"Ya..ya..ya," ucapnya tanpa menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan.
Dari informasi yang dihimpun, selain Bupati Maryoto, ada dua pejabat yang juga dipanggil KPK sepekan terakhir. Keduanya yakni Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fattahilah dan Kepala Bappeda Tulungagung, Suharto.
Maryoto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan suap anggaran dengan tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono.
Editor: Umaya Khusniah