get app
inews
Aa Text
Read Next : Angin Kencang Terjang Boyolali, 24 Rumah dan Atap Masjid Rusak

Bupati Sampang Slamet Junaidi 3 Jam Diperiksa Kejari, Kasus Apa?

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:18:00 WIB
Bupati Sampang Slamet Junaidi 3 Jam Diperiksa Kejari, Kasus Apa?
Bupati Sampang, Slamet Junaidi usai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan pajak RSUD. (Foto: iNews)

SAMPANG, iNews.idBupati Sampang, Slamet Junaidi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn senilai Rp3,3 miliar.

Didampingi kuasa hukumnya, Slamet Junaidi tiba di gedung Kejari sekitar pukul 15.04 WIB, Kamis (18/12/2025). Dia baru keluar setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tiga jam.

Kasus ini mencuat setelah pihak Inspektorat Kabupaten Sampang menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di rumah sakit milik daerah tersebut. Laporan resmi kemudian dilayangkan sekitar lima bulan yang lalu sebagai bentuk upaya bersih-bersih birokrasi.

Bupati Slamet Junaidi menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan opini pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel.

"Kami ingin menjaga integritas dan transparansi. Saya juga mempertanyakan kepada penyidik sejauh mana progres penyidikan ini berjalan, karena kami berkomitmen agar kasus ini tuntas. Hingga saat ini, saya belum menerima informasi terkait penetapan tersangka," katanya.

Tak hanya Bupati, Kejari Sampang juga bergerak maraton dengan memanggil sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab Sampang. Hingga saat ini, sedikitnya 12 orang saksi telah diperiksa, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Kesehatan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut