get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Bupati Mojokerto Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Ada Sanksinya

Senin, 17 April 2023 - 13:27:00 WIB
Bupati Mojokerto Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Ada Sanksinya
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melarang ASN mudik pakai mobil dinas. Dia mengingatkan ada sanksi bagi pelanggar larangan. (Foto: Sholahudin)

Total ada 98 mobil dinas yang dimiliki Pemkab Mojokerto. Nantinya, seluruh mobil dinas diminta untuk parkir di kantor masing-masing selama cuti Lebaran.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut