Bupati Lumajang Minta Camat Buka Posko Pengaduan Dugaan Penyelewengan PKH
LUMAJANG, iNews.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menginstruksikan seluruh camat untuk membuka posko pengaduan dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Upaya tersebut dilakukan menyusul banyaknya pengaduan penyelewengan bantuan PKH di Desa Sawaran Kulon beberapa hari lalu.
Thoriq menduga kasus serupa juga terjadi di daerah lain di Lumajang. Karena itu, seluruh camat harus bergerak untuk memenimalisasi kasus tersebut.
"Nanti seluruh camat menindaklanjuti persoalan-persoalan yang dimungkinkan terjadi akhir-akhir ini, sampai saya dan Bunda Indah (wakil bupati Lumajang) turun ke lapangan," kata Thoriq saat rapat virtual bersama camat se-Kabupten Lumajang.
Thoriq juga meminta kepada camat untuk mengidentifikasi warung elektronik (E-Warung) sebagai rujukan pertama. Selain itu berkoordinasi dengan semua desa terkait data penerima PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya yang ada di desa untuk ditelaah atau diperiksa kembali.
"Begitu datanya sudah ada di camat, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa kartu ATM ada pada orang penerima PKH dan BPNT, atau bantuan lainnya yang berbasis dari Kementerian Sosial," ujarnya.
Dia berharap, nantinya seluruh bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk masyarakat bisa tersalurkan sesuai nominal yang diterima serta berjalan normal kembali.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan kepada seluruh camat agar bersinergi dengan forkopimca untuk membentuk tim pengaduan di setiap desa di Lumajang. "Karena kami sudah membuka posko pengaduan maka harus ada tim pengaduan," katanya.
Selain itu, Wakil Bupati Lumajang juga meminta agar di setiap posko pengaduan yang terdapat di desa untuk menyiapkan tempat yang diberikan banner terlihat secara jelas dan blanko pertanyaan.
Editor: Ihya Ulumuddin