get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Rancangan APBD 2026

Bupati Blitar Rini Akui Bisniskan Rumah Pribadi untuk Rumdin, Dapat Rp490 Juta dari APBD

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:35:00 WIB
Bupati Blitar Rini Akui Bisniskan Rumah Pribadi untuk Rumdin, Dapat Rp490 Juta dari APBD
Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini. (istimewa).

Terkait polemik sewa rumdin wabup itu, Mak Rini juga meminta inspektorat melakukan audit internal. Apapun hasilnya, pihaknya akan mematuhi. “Itu sekaligus menjawab saran dan masukan Fraksi PAN,” kata Mak Rini.

Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan. Sebab keberadaanya masih dibutuhkan. 

“TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan,” kata Mak Rini.

Juru bicara Fraksi PAN Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang fraksi lain untuk mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif. Lewat hak angket, segala persoalan di Kabupaten Blitar, khususnya soal rumdin wabup akan terang benderang.

“Kami sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumdin itu tidak pernah ditempati wabup,” ujar Ansori.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.

“Polemik soal rumdin wabup dan masalah lainya terkait TP2ID memang harus dituntaskan. Untuk membuat semua itu gamblang, legislatif memang perlu memakai hak angket,” ujar Hendik.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut