get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Bupati Bangkalan Non Aktif Latif Imron Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Jabatan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:26:00 WIB
Bupati Bangkalan Non Aktif Latif Imron Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Jabatan
Bupati Bangkalan non aktif Latief Amin Imron. (istimewa).

"Tentu kami prihatin. Tetapi, kami juga tidak bisa mengomentari. Sebab, masalah ini sudah ada tim ahli yang mendampingi," katanya, Rabu (23/8/2023).

Mohni hanya memastikan bahwa pemerintahan di Pemkab Bangkalan akan terus berjalan, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Mohni juga menyebut akan memimpin Pemkab Bangkalan hingga akhir September nanti hingga menunggu penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh gubernur. 

Diketahui, Bupati Bangkalan Latif Amin Imron ditangkap KPK bersama lima orang kepala dinas atas kasus jual beli jabatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dinas dan ditemukan dugaan korupsi. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut