Buntut Penipuan PT Sipoa, Komisi III DPR RI Panggil Bupati Sidoarjo
SURABAYA, iNews.id – Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, ikut terseret dalam dugaan penipuan penjualan properti oleh PT Sipoa Group. Orang nomor satu di Sidoarjo ini dianggap ikut terlibat karena ikut mempromosikan hunian berupa rumah dan apartemen di televisi.
Dugaan keterlibatan Saiful Illah ini diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa, seusai bertemu dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (19/4/2018). Desmon bahkan menyatakan akan memanggil Bupati Sidoarjo itu ke DPR RI untuk memberi klarifikasi.
Siang tadi, Desmond dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Polda Jatim. Mereka sengata datang untuk mencari tahu kisruh penjualan property oleh PT Sipoa Group yang tengah ditangani Polda Jatim. Dalam kasus ini, Polda Jatim bahkan telah menetapkan dua orang tersangka dan ditahan.
“Kami akan memanggil semua pihak-pihak ke Jakarta. Misalnya, Bupati Sidoarjo. Dia bilang di TV bahwa bangunannya sudah siap. Hari ini kami lihat tidak sesuai dengan omongan Pak Bupati tersebut,” kata Desmond di Mapolda Jatim, Kamis (19/4/2018).
Desmond mengatakan, berdasarkan penilaian Komisi III, Saiful Ilah bertindak seolah-olah jadi tim pemasaran untuk produk Sipoa. “Pak Bupati selain ada juga brosur, ternyata juga jadi seperti tim marketing, tidak seperti jadi bupati dan melakukan pembelaan pada PT Sipoa ini,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Dia menambahkan, ada banyak hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Kepolisian terkait kasus ini. Apalagi, saat ini marak terjadi penipuan berkedok investasi. “Tentunya ini tugas yang berat bagi Kepolisian,” ujarnya usai bertemu Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Sipoa. Yakni BS dan KSC, pimpinan Sipoa. “Hari ini penyidik keluarkan surat perintah penahanan terhadap dua tersangka tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, kasus Sipoa Group mencuat sejak awal 2018 lalu. Ratusan korban customer merasa ditipu karena belum mendapatkan hunian rumah atau apartemen yang dijanjikan. Padahal, mereka telah membayar cicilan masing-masing antara puluhan sampai ratusan juta rupiah.
Beberapa waktu lalu, PT Sipoa Group sempat memberikan cek sebagai bukti pengembalian pembelian property kepada para korban. Namun, cek pengganti yang diberikan pihak Sipoa juga kosong.
Editor: Himas Puspito Putra