Bukan Hanya Uang, Wali Kota Surabaya Sebut Waktu Juga Bisa Dikorupsi
SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut korupsi bukan hanya berbentuk uang. Namun waktu juga bisa dikorupsi.
Maka dari itu, dia mengingatkan jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar selalu tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Korupsi bukan hanya berbentuk uang, akan tetapi juga bisa berbentuk waktu. Maka dari itu kita harus tepat waktu, kita punya integritas untuk melayani," kata Eri Cahyadi, Jumat(2/12/2022).
Dia menegaskan, korupsi adalah kejahatan yang harus dimusnahkan di Indonesia. Karena menurutnya, kejahatan korupsi bukan hanya terjadi pada orang tertentu.
"Maka dari itulah, di Surabaya ini dengan peringatan Hari Antikorupsi, maka kita tingkatkan integritas kita untuk menjaga batin kita, menjaga diri kita dari korupsi. Karena kita sebagai pelayan umat harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Surabaya," kata Eri.
Bahkan, Eri menegaskan bakal menerapkan sistem jam pelayanan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Masing-masing jenis pelayanan itu akan diatur berapa batas maksimal waktunya.
"Salah satu contoh nanti di RSUD Dr Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan puskesmas, minggu depan itu akan tertempel pelayanan akan sesuai dengan pelayanan jam yang tertera di ruang tunggu," ujarnya.
Eri lantas mencontohkan pedoman waktu pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkot Surabaya. Misalnya, pengambilan obat racikan, diatur batas maksimal pelayanan 40 menit.
Sedangkan pengambilan obat bukan racikan maksimal 15-20 menit. Pedoman batas waktu ini akan ditempel di masing-masing layanan kesehatan.
"Dan jika ada keterlambatan, maka pasien diberikan Rp50 ribu sebagai denda dari teman-teman rumah sakit. Jadi kalau telat satu jam, bayar Rp50 ribu, bila telat dua jam, maka dikumulatifkan kompensasi Rp200 ribu," ucap dia.
Selain mengatur batas waktu maksimal pada fasilitas pelayanan kesehatan, Eri juga mengungkapkan, transparansi serapan anggaran juga bakal dipampang di tempat-tempat publik. Baik itu serapan anggaran di Perangkat Daerah (PD) maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Insyaallah di rumah sakit akan kita mulai dari Senin depan. Terkait transparansi di seluruh dinas, kelurahan dan kecamatan, Insyaallah akhir bulan ini kita lakukan semuanya," katanya.
Diketahui, Surabaya menjadi satu di antara daerah yang didapuk sebagai lokasi acara peringatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pahlawan tersebut berlangsung pada 1-2 Desember 2022.
Editor: Rizky Agustian