get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran 4 Warung Makan di Simpang Tugu Polwan Bukittinggi, 3 Orang Luka-luka

Buka saat Waktu Puasa, Warung Makan dan Restoran di Pamekasan Ditegur Satpol PP

Senin, 27 Maret 2023 - 15:34:00 WIB
Buka saat Waktu Puasa, Warung Makan dan Restoran di Pamekasan Ditegur Satpol PP
Pemilik warung makan dan restoran di Pamekasan ditegur oleh Satpol PP lantaran buka saat waktu puasa. (Foto: Antara)

Pada razia sebelumnya, Minggu (26/3/2023), Satpol PP Pamekasan juga menemukan sebanyak lima warung makanan dan minuman yang buka, di antaranya warung ayam goreng Nelongso dan Warung Himah di Jalan Amin Djakfar, warung Cahaya Risqi di Jalan Niaga, serta warung nasi pecel di Jalan Raya Murtajih, Pamekasan.

"Semua pemilik warung ini telah kami beri teguran dan dimintai pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," kata Ida

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut