get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Buka saat Ramadan, Tempat Karaoke Milik ASN Pemkab Ngawi Disegel Petugas Gabungan 

Kamis, 21 April 2022 - 11:13:00 WIB
Buka saat Ramadan, Tempat Karaoke Milik ASN Pemkab Ngawi Disegel Petugas Gabungan 
Petugas gabungan segel tempat karaoke milik ASN Pemkab Ngawi. (Foto: iNews.id/Asfi Manar).

NGAWI, iNews.id - Petugas Gabungan Satpol PP Ngawi dan TNI-Polri menyegel tempat karaoke di Desa/Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Rabu (20/4/2022). Tindakan tegas ini diambil petugas karena tempat karaoke tersebut tidak mengantongi izin dan nekat buka di bulan Ramadan

Hasil penelusuran petugas, tempat karaoke tersebut ternyata milik seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Ngawi. Pemilik sengaja abai, meski usahanya tersebut melanggar aturan. 

Pantauan di lapangan, selain melakukan pemeriksaan di setiap ruangan, petugas juga menyegel pintu-pintu room karaoke. Tidak ada perlawanan atas tindakan tegas petugas tersebut. 
 
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi Arif Setiono menjelaskan tindakan tegas itu diambil petugas karena tempat karaoke tersebut menyalahi aturan, yakni Perda Nomoe 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, warga juga resah dan kerap mengeluhkan keberadaan tempat hiburan tersebut. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut