Buka Hotline untuk Korban Kekerasan Seksual, Gubernur Khofifah: Jangan Takut Lapor

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menyediakan layanan hotline SAPA 129 dan WA 0895 3487 71070 untuk menekan kasus kekerasan seksual. Lewat hotline itu, perempuan dan anak korban kekerasan seksual bisa mengadu atau melapor.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat, terutama kaum perempuan untuk tidak takut melapor ketika menjadi korban kekerasan. "Jangan pernah takut melapor. Segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses dengan aturan yang ada, siapa pun yang terlibat, katanya Jumat (19/5/2023).
Khofifah mengatakan, hotline SAPA 129 dan WA 0895 3487 71070 merupakan inovasi Layanan Untuk Anak dan Perempuan Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak). Inovasi itu diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.
Selain layanan hotline dan WhatsApp, mantan Menteri Sosial RI itu juga mempersilahkan masyarakat untuk langsung mendatangi UPT PPA DP3AK Jatim. Kunjungan dapat dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 di jalan Arjuno No.88, Surabaya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada tahun 2022, terdapat 164 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan, atau 20,2 persen dari 811 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan di Jatim. Sedangkan, angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2022 mencapai 602 kasus atau 51,85 persen dari total 1161 kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Khofifah mengatakan, memang ada tren penurunan kekerasan seksual pada anak di Jatim tahun 2021 yang sebelumnya tembus 59 persen. Hal tersebut harus menjadi perhatian dan perlu bergandengan tangan kerja keras semua.pihak hulu hilir, preventif dan promotif.
"Saya sangat prihatin dan mengajak semua pihak bekerja keras untuk mengatasi sampai menghentikan kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak," katanya.
Pemprov Jatim, kata dia, telah memiliki layanan penjangkauan untuk menjangkau korban kekerasan perempuan dan anak yang tidak atau belum mendapatkan akses layanan atau dilaporkan. Hal tersebut dilakukan dengan fasilitas Molin (Mobil Perlindungan) dan Torlin (Motor Perlindungan).
"Kami juga ada layanan hukum, fasilitas penampungan sementara atau rumah aman dengan kapasitas hingga 20 orang. Semuanya gratis," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin