get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Remaja di Pacitan Tega Bacok Nenek, Kesal Disebut Cucu Pungut

Brutal! Pria di Sampang Dibacok Sekelompok Orang di SPBU, Luka di Kepala dan Lengan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:34:00 WIB
Brutal! Pria di Sampang Dibacok Sekelompok Orang di SPBU, Luka di Kepala dan Lengan
Pria di Sampang, Madura dibacok sekelompok orang bersenjata di SPBU Camplong. (Foto: Ilustrasi/iNews)

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga para pelaku bisa dijerat Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama dan direncanakan.

“Jika terbukti, ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut