get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Tukang Becak di Pemalang Terima Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Birahi Tinggi, Tukang Becak Cabuli Nenek-Nenek di Tuban 

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:03:00 WIB
Birahi Tinggi, Tukang Becak Cabuli Nenek-Nenek di Tuban 
Tersangka pencabulan terhadap nenek-nenek di Tuban. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut dilakukan pelaku karena bernafsu. Birahinya memuncak saat melihat para korban, meskipun sudah nenek-nenek. 

"Pengakuannya karena kepingin saja. Semua korbannya tetangga pelaku," katanya. 

Darman mengatakan, pelaku pencabulan ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polisi juga mengamankan pakaian pelaku serta uang Rp30.000 sebagai barang bukti. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut