get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Bondowoso Tewaskan 3 Orang, Termasuk Ibu Hamil dan Balita

Biadab, Kakek 61 Tahun di Bondowoso Cabuli Bocah 11 Tahun yang Masih Tetangga

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:44:00 WIB
Biadab, Kakek 61 Tahun di Bondowoso Cabuli Bocah 11 Tahun yang Masih Tetangga
Kakek di Bondowoso mencabuli anak 11 tahun yang masih tetangga. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - Kakek berusia 61 tahun di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi setelah terbukti mencabuli bocah 11 tahun yang masih tetangga. Perbuatan bejat tersebut terjadi saat korban berada di rumah paman yang dalam kondisi sepi.

Basir, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Tamanan ditangkap aparat dari Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso. Penangkapan pelaku berdasar atas laporan orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku sedang mengambil makanan jatah pekerja sawah milik paman korban. Saat itulah tersangka melihat korban sedang berada dalam kamar.

Tersangka masuk kembali melalui pintu belakang dan langsung melakukan tindakan pencabulan dengan memegang bagian vital dan mencium korban. Saat itu, korban sempat meronta.

“Kelakuan pelaku terhenti saat ada teman bermain korban datang ke rumah. Basir langsung melarikan diri keluar dari tempat kejadian,” katanya, Kamis (15/10/2020).

Selain telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan batang bukti, polisi juga telah melakukan Visum At Repertum pada korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-Undang nomor 17 tahun 16 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku yakni maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut