Berubah Sikap, GP Ansor Jatim Cabut Laporan Terhadap Sukmawati

SURABAYA, iNews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur berubah sikap atas Sukmawati Soekarnoputri. Badan otonom Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Timur ini memutuskan untuk mencabut laporan terhadap Sukmawati di Polda Jatim.
Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jatim, Moh Abid Umar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua umum GP Ansor atas rencana pencabutan laporan tersebut ke Polda Jatim. Pihaknya juga sudah memerintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk
mencabut laporannya hari ini.
Ada beberapa pertimbangan GP Ansor ingin mencabut laporan terkait puisi “Ibu Indonesia” ciptaan Sukmawati yang dibacakan pada peringatan 29 tahun Anne Avantie beberapa waktu lalu. “Salah satunya karena ada instruksi dari PP GP Ansor untuk mencabut laporan tersebut ke Polda Jatim. Kedua agar situasi tidak memanas,” katanya, Jumat (6/4/2018).
Ketiga, lanjut dia, karena Sukmawati sudah meminta maaf. Sehingga, wajib bagi GP Ansor untuk memaafkan pada orang yang sudah meminta maaf. Gus Abid, panggilan akrab Moh Abid Umar berharap, puisi “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati tidak dipolitisasi, mengingat tahun
ini merupakan tahun politik.
Jika tidak, tentu akan berdampak luas termasuk terhadap prekonomian. “Ketika ada orang salah berucap itu wajarlah. Tapi jangan sampai dipolitisir,” katanya.
Sikap GP Ansor ini memang terkesan aneh. Sebeb beberapa waktu lalu, mereka bersikukuh untuk tetap mambawa kasus dugaan penistaan agama tersebut ke ranah hukum. Bahkan, sekalipun Sukmawati menyampaikan permohonan maaf.
Sebagaimana disampaikan Ketua PW GP Ansor Jawatimur Rudi Tri Wahid, bahwa laporan tetap jalan terus sekalipun Sukmawati meminta maaf. “Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang. Kami tidak akan mencabut, juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi,” katanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa GP Ansor Jatim belum mencabut laporannya ke Polda Jatim. Namun, ketika nanti benar-benar mencabut laporan, pihaknya segera menindaklanjuti. Menurutnya, pencabutan merupakan hak dari pelapor. “Belum ada itu pencabutan laporan dari GP Ansor,” katanya.
Pada Selasa (3/4/2018) lalu, Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur melaporkan Sukmawati ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Laporan dibuat atas instruksi PWNU Jawa Timur. Alasannya, puisi yang dibacakan Sukmawati menjurus pada penistaan agama dan mencederai perasaan umat
Islam.
Editor: Kastolani Marzuki