Beredar Surat PMI Sebut 65 Warga Jatim Suspect Virus Korona, Ini Penjelasan Dinkes
SURABAYA, iNews.id – Sebuah surat mengatasnamakan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim) beredar di media sosial. Surat tersebut menerangkan 65 orang suspect virus korona berada di 15 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
PMI Jatim belum memberi pernyataan resmi atas beredarnya surat tersebut. Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Verliana menyatakan, 65 pasien itu sudah dinyatakan sehat.
“Istilah suspect dalam pedoman penanganan Covid-19 sudah dihapus karena orang cenderung panik, dan itu masuk dalam kelompok sakit. Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI itu merupakan kelompok 1, yaitu orang sehat,” katanya, Kamis (5/3/2020).
Dalam Surat tertanggal 3 Maret 2020 tersebut, menerangkan ada 65 warga suspect virus korona tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Surat tersebut dilengkapi imbauan kepada PMI di kabupaten/kota se-Jatim untuk melakukan langkah antisipatif.
Pertama, melakukan monitoring perkembangan virus korona di daerah masing-masing.
Kedua, memberikan pendampingan terhadap pasien suspect dan telah dinyatakan sehat (berdasarkan surat keterangan sehat dari Kemenkes RI) agar terbebas dari rasa traumatis.
Ketiga, mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan.

Editor: Reza Yunanto