Beraksi di 22 TKP, Pembobol SD di Jombang Akhirnya Tertangkap

JOMBANG, iNews.id - Pelaku pembobol SDN Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Moch Jinar Ridwan, warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang diringkus polisi setelah terbukti mencuri LCD dan laptop milik sekolah.
Hasil penyelidikan polisi, penjual pentol itu sudah beraksi di 22 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, termasuk di SDN Podoroto. Polisi juga terpaksa menembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, pelaku diringkus polisi selang sehari usai membobol SDN Podoroto. Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri 3 buah LCD proyektor serta sebuah laptop milik sekolah, hardisk CCTV serta sebuah sepatu milik guru di sekolah tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil olah TKP, petunjuk mengarah ke pelaku. Meskipun pelaku berhasil membawa hardisk rekaman CCTV, namun kawan-kawan di Reskrim akhirnya bisa mengungkap pelaku pencurian ini," kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (6/9/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridwan mengaku sudah beraksi di 22 TKP. Dia membobol sekolah-sekolah di Jombang baik SDN maupun SMPN sejak tahun 2020 silam. Pada aksinya, pelaku selalu mengambil barang-barang elektronik dan benda-benda berharga di sekolah yang menjadi sasarannya.
"Pelaku selalu mengambil hardisk CCTV dan mesin penyimpanan untuk menghilangkan jejak. Sejauh ini pelaku sudah beraksi di 22 TKP, jadi sejak tahun 2021 sampai kemarin itu di SDN Podoroto Kesamben," tuturnya.
Tak hanya meringkus Ridwan, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil curian. Di antaranya 1 unit ampli, 3 unit LCD proyektor, 2 buah printer, 3 buah speaker aktif, 1 buah hardisk, 1 buah anak obeng, 1 buah kubut, 1 unit sepeda motor honda vario tanpa pelat nomor.
"Kami masih menindaklanjuti kasus ini. Untuk tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun," ucap Kapolres.
Sementara itu, motif pencurian yang dilakukan Ridwan ini tak lain dilatarbelakangi karena kondisi ekonomi. Sejak pandemi Covid-19 dan diberlakukannya kebijakan PPKM, membuat usaha jualan pentol yang selama ini digeluti bapak dua anak ini mandek. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Ridwan terpaksa mencuri.
"Karena mungkin usaha jual pentolnya sudah tidak laku, ditambah juga dampak dari PPKM, tersangka ini menganggur dan akhirnya melakukan tindaka pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan.
Menurut Teguh, Ridwan tergolong pencuri yang cerdik. Setiap beraksi dia selalu berusaha tidak meninggalkan jejak. Yakni dengan cara mengambil mesin penyimpanan hardisk CCTV sehingga membuat petugas kesulitan untuk mendeteksi. Namun, sepandai-pandainya Ridwan, polisi yang tak kehilangan akal akhirnya berhasil meringkusnya.
"Jadi memang pelaku ini cerdik, mungkin setelah mengetahui dirinya viral waktu pemberitaan awal sebelum-sebelumnya. Sehingga di aksi selanjutnya, dirinya sekaligus membawa hardisk CCTV agar jejaknya tak terekam," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin