Beraksi 30 Kali, Spesialis Curanmor di Surabaya Dibekuk saat Tertidur Pulas
Jumat, 23 Desember 2022 - 10:04:00 WIB
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rungkut.
Editor: Rizky Agustian