Belum Ada Tersangka Kasus Istri Tewas Diduga Diracun Suami di Malang
MALANG, iNews.id - Polres Malang belum menetapkan tersangka kasus istri tewas diduga diracun suami di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Kasus ini masih dalam tahan penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan untuk penetapkan tersangka masih menunggu kelelengkap alat bukti dan hasil autopsi.
"Kami masih melengkapi alat bukti. Kami belum menetapkan tersangka. Kami masih menunggu hasil autopsi," ucapnya, Jumat (26/1/2024).
Gandha memastikan telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari beberapa saksi.
"Kami sudah masuk ke tahap penyidikan ada empat orang dimintai keterangan. Kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kami temukan kain pel bekas muntahan," ujarnya.
Diketahui jika sebelumnya istri berinisial DS (40) diduga dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya, DMM. Keduanya sempat cekcok di dalam rumah mereka. DS sempat dilarikan ke rumah sakit, nahas nyawanya tak tertolong.
Editor: Nani Suherni