get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Motor Mogok Massal di Surabaya, Pertamina Uji Sampel BBM Pertalite

Beli Bayi Via Online, Ibu Muda Asal Bandung Ditetapkan Tersangka

Senin, 15 Oktober 2018 - 20:53:00 WIB
Beli Bayi Via Online, Ibu Muda Asal Bandung Ditetapkan Tersangka
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan saat menunjukkan kuitansi pembelian bayi via online saat gelar perkara. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Kasus jual beli bayi via online yang menggemparkan publik kembali menjerat seorang tersangka baru. Penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan seorang ibu muda pengadopsi bayi asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) berinisial MZ sebagai tersangka.

MZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan, menyusul bukti kuitansi transfer uang Rp3,5 juta kepada APP,  perantara penjualan bayi yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka MZ ini membayar Rp3,5 juta untuk mengganti biaya persalinan ibu bayi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan, Senin (15/18/2018).


Dia menjelaskan, kronologi berawal saat MZ mengubungi tersangka APP, untuk mengadopsi bayi. Mereka akhirnya bertemu di suatu tempat di Sidoarjo. Kemudian terjadi kesepakatan, yang mana tersangka MZ berkeinginan untuk mengangkat seorang bayi.

Setelah MZ mentrasfer uang sejumlah Rp3,5 juta kepada APP. Selanjutnya transaksi atau penyerahan bayi tersebut mereka lakukan di Semarang. "Ini bisa saya sajikan disini, kuitansi transaksinya," kata Kapolres, sambil menunjukkan bukti kuitansi tersebut.

"Tersangka MZ mengaku ingin mengasuh anak karena akan dicerai suaminya. "Saya memang ingin punya anak. Kalau pun nanti ada-apa, saya gak peduli. Saya dari awal ingin memiliki punya anak," ucapnya.

MZ menuturkan niatnya untuk meresmikan adopsi anak tersebut di pengadilan, tetapi masih terganjal dengan surat-surat yang masih dibawa oleh APP. Bayi yang kini berusia sekitar seminggu tersebut, sementara dalam perawatan Lembaga Sosial. "Saya ada rencana untuk meresmikan, tapi belum sempat," katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Polrestabes Surabaya membongkar praktik jual beli bayi secara online. Bisnis terlarang ini dikendalikan APP.  Pria ini menggunakan fasilitas Instagram untuk menjaring pembeli mau pun ibu yang memiliki bayi. Dari proses itulah APP mempertemukan ibu bayi dan calon pengadopsi serta mendapat keuntungan dari transaksi tersebut.

Hingga saat ini, kasus jual beli bayi online masih dalam pengembangan. Polisi masih mencari identitas ibu bayi yang sudah dikantongi identitasnya berinisial Y. Diduga pelaku merupakan mahasiswi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut