Bekuk Bandar Judi Bola Piala Dunia, Kapolres Bangkalan: Apapun Bentuknya, Kami Tangkap
BANGKALAN, iNews.id - Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan bakal menindak tegas segala bentuk perjudian. Termasuk judi dengan modus pertandingan Piala Dunia 2022.
Penegasan itu disampaikan Wiwit usai pihaknya menangkap seorang terduga bandar judi bola Piala Dunia 2022 berinisial MR (35), warga Kecamatan Galis, beberapa waktu lalu.
"Saya pastikan segala macam judi, apapun bentuknya, akan kami tangkap," ujar Wiwit kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).
Tersangka ditangkap saat sedang mengepul judi bola di salah satu warung di kawasan Bangkalan saat pertandingan Qatar vs Belanda, 29 Oktober 2022 lalu. Warung tersebut sudah diintai oleh polisi usai menerima laporan dari warga.
“Ini kami lakukan untuk memastikan harkamtibmas tetap jadi prioritas utama kami dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wiwit.
Tersangka MR pun tak bisa mengelak karena di depannya ada sejumlah barang bukti, yakni uang taruhan, daftar jadwal pertandingan dan bursa taruhan hingga chat WhatsApp warga pemasang taruhan di handphone milik tersangka.
Kepada polisi, MR mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tertarik membuka bisnis judi bola memanfaatkan euforia masyarakat di Piala Dunia Qatar.
"Saya hanya ambil untung 10 persen," katanya.
Editor: Rizky Agustian