get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Bejat! Pemuda di Tuban Tega Jual Pacar Masih SMP ke Pria Hidung Belang Rp300.000

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:17:00 WIB
Bejat! Pemuda di Tuban Tega Jual Pacar Masih SMP ke Pria Hidung Belang Rp300.000
Polisi menangkap pemuda yang tega menjual pacar ke pria hidung belang Rp300.000. (Foto: iNews)

Terancam 7 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui masih berstatus sebagai siswi SMP. Polisi kini tengah mendalami apakah ada korban lain dalam jaringan prostitusi yang dijalankan pelaku ataukah ini merupakan aksi pertamanya.

Atas perbuatan bejatnya, FCO kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Ia dijerat dengan Pasal 419 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait memfasilitasi perbuatan cabul terhadap anak. "Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun," kata Iptu Siswanto.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut