Bejat, Ayah di Ngawi Gauli Anak Tiri yang Masih SMP selama 3 Tahun

NGAWI, iNews.id - Seorang ayah di Ngawi tega menggauli anak tirinya selama tiga tahun. Korban dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah sejak masih kelas 1 SMP.
Kasus pemerkosaan oleh ayah tiri ini terbongkar dari pesan singkat yang dikirim pelaku terbaca oleh kerabat lainya. Mengetahui itu, ibu korban syok dan melaporkanya ke Polres Ngawi.
Atas laporan itu, pelaku bernama Yanto (58) warga Desa Banjarbangi, Kecamatan Pitu ditangkap polisi. Pelaku sempat mengelak, namun tak berkutik setelah polisi menunjukkan beberapa bukti atas perbuatan bejatnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, Ipda Hambar Agus membenarkan kasus pemerkosaan tersebut dan dilakukan penyelidikan. Penyidik, kata Hambar juga sudah melakukan visum terhadap korban.
"Pelaku dilaporkan PA (ibu korban) pada Selasa (26/9/2023) dan langsung dilakukan penyidikan," katanya, Rabu (27/9/2023).
Hambar mengatakan, belum menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku. Sebab, saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berjalan.
Editor: Ihya Ulumuddin