Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah
Jumat, 01 Mei 2026 - 07:07:00 WIB
"Untuk jumlahnya setelah kita lakukan penghitungan berjumlah 1.778.000 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Jember, Tria Restu Yogaswara.
Saat ini, sopir dan kernet dari masing-masing truk masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul produksi, termasuk pihak pemilik dan jaringan distribusinya. Menurutnya, terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar.
Dia menegaskan, akan menindak tegas peredaran rokok ilegal serta menggencarkan pemberantasan guna melindungi penerimaan negara dan menjaga iklim usaha yang sehat.
Editor: Donald Karouw