Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal
Hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang ke Indonesia tanpa standar SNI dan dalam kondisi tidak baru, serta SJ yang berperan sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri.
Penggeledahan di PT TSL dilakukan karena perusahaan tersebut diduga berperan sebagai holding company yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal, termasuk ponsel yang telah diamankan sebelumnya.
"PT TSL ini merupakan perusahaan atau Holding Company yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang untuk melakukan pengurusan dokumen importasi terhadap HP ilegal," ujar Brigjen Pol Ade Safri di lokasi.
Dalam penggeledahan di Sidoarjo, selain mengamankan sejumlah dokumen perusahaan, tim penyidik juga menyita satu unit truk boks yang berisi paket barang. Saat ini, muatan truk tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut oleh penyidik.
Editor: Kurnia Illahi