Bapak 1 Anak di Blitar Cabuli Tetangga hingga Hamil 6 Minggu

BLITAR, iNews.id – Laki-laki di Blitar, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencabuli remaja putri hingga hamil enam minggu. Padahal pelaku sudah memiliki satu anak dan istrinya tengah menjadi TKW.
YA (23) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar tega menyetubuhi gadis berusia 17 tahun yang merupakan tetangganya. Aksi ini dilakukan di rumah korban saat keadaan sepi.
Di hadapan polisi, YA mengaku empat kali menyetubuhi korban. Dia melakukan perbuatan tersebut karena sang istri sedang bekerja di luar negeri.
“Suka sama suka, bisa ditanya kepada korban,” katanya.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan bujuk rayu akan menikahinya. Awalnya, korban sering berkunjung ke rumah kakaknya. Sementara pelaku bekerja serabutan di dekat rumah kakak korban.
“Bos pelaku itu tetangga kakak korban,” katanya, Selasa (3/6/2020).
Sementara penangkapan pelaku bermula dari keluarga korban yang melaporkan peristiwa itu ke polisi. Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan satu unit handphone milik pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Blitar guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 81 UU No 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah