JOMBANG, iNews.id – Ratusan orang tua dan wali murid ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa pagi (18/6/2019). Mereka diminta melakukan verifikasi ke instansi ini setelah gagal mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di sekolah yang dituju.
Dari pantauan iNews, ratusan wali siswa tampak berdesakan di Kantor Disdik Kabupaten Jombang. Mereka harus antre berjam-jam untuk memverifikasi berkas pendaftaran karena pin yang dibagikan saat mendaftar ke sekolah tujuan tidak keluar.
Komisi E DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Hapus PPDB Sistem Zonasi
Masalah pin ini membuat para calon siswa baru belum bisa mendaftar di sekolah yang mereka inginkan. Untuk proses verifikasi ini, Disdik Jombang memberi tenggat waktu hingga Rabu besok, 19 Juni 2019.
Salah seorang wali murid, Fulan mengatakan, anaknya hendak mendaftar ke SMP Negeri 1 Jombang. Sebelumnya dia tercatat bersekolah di SD Negeri TlogomaS 02 Kota Malang. Namun, anaknya tidak bisa didaftarkan.
Wali Murid dan Siswa Berprestasi di Kendal Keluhkan Sistem Zonasi PPDB SMP
“Tadi saya ke SMP Negeri 1 Jombang jam 07.30 WIB, trus diarahkan ke sini karena katanya pin-nya gak muncul. Sampai sekarang saya masih menunggu karena antreannya panjang ” kata Fulan.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Pendidikan Menengah Disdik Pemkab Jombang Bambang Rudi membenarkan, banyak siswa yang gagal mendaftar dalam sistem PPDB online karena sejumlah persoalan. Sebagian besar masalahnya karena karena data kependudukan yang mereka miliki tidak valid.
Dia menyebutkan, salah satunya, nama yang tertera di Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tidak sama dengan yang ada di database PPDB online SMP Kabupaten Jombang. “Sehingga ketika dimasukkan NIK sesuai yang ada di Kartu Keluarga, itu tidak keluar,” katanya.
Kemudian, ada juga beberapa siswa yang NIK-nya itu tidak ada atau tidak sama dengan NIK yang ada di database sistem PPDB online SMP. Sebagai solusi persoalan itu, para wali murid diminta untuk memverifikasikan para pendaftar yang tidak valid datanya ke Disdik Jombang.
Mereka diminta membawa berkas KK, ijazah, dan berkas-berkas lain. Setelah verifikasi selesai, mereka harus kembali lagi ke sekolah tempatnya mendaftar dengan membawa hasil verifikasi dari Disdik Jombang.
“Jalan keluar ini kami sarankan sesuai dengan kesepakatan bersama Dispendukcapil,” kata Bambang Rudi.
Editor: Maria Christina