get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakai Toga, 1.000 Warga Miskin di Pemalang Diwisuda Naik Kelas dari Penerima Bansos

Bansos 9.998 PKL dan Warga Terdampak PPKM di Kabupaten Malang Cair Pekan Ini

Kamis, 22 Juli 2021 - 12:55:00 WIB
Bansos 9.998 PKL dan Warga Terdampak PPKM di Kabupaten Malang Cair Pekan Ini
Ilustrasi PKL yang terdampak PPKM. (Foto: Antara)

MALANG, iNews.id - Bantuan sosial (bansos) bagi sebanyak 9.998 warga Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicairkan pekan ini. Penerima bansos termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang telah didata pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk mendapatkannya.

"Ada sebanyak 9.998 warga Kabupaten Malang yang datanya sudah masuk dan bakal menerima bantuan sosial dari Pemkab Malang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (22/7/2021).

Dari jumlah tersebut, para PKL di masing-masing desa yang terdampak juga telah diminta untuk didata oleh pemerintah desa masing-masing. Pemkab Malang berharap PKL yang menerima betul-betul warga kabupaten ini yang memang terdampak dan belum mendapatkan bantuan lain.

Dia menargetkan bansos tersebut bisa cair dalam minggu ini sehingga dimanfaatkan oleh para penerima termasuk PKL yang ada di Kabupaten Malang. "Insya Allah dalam minggu-minggu ini (disalurkan). Ini masih proses pencairan dan kami akan percepat," katanya.

Wahyu mengatakan, bansos itu berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Sebab, untuk dana belanja tidak terduga sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah difokuskan ke penanganan Covid-19.

"Sumber dana dari APBD. Itu kan kearifan lokal dari belanja tidak terduga, kita akan menganggarkan yang lain. Belanja tidak terduga kita sudah sedikit, kan kalau kita ambil terus akan habis," kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, untuk dana bantuan tidak terduga selama ini dialokasikan ke dinas kesehatan dan rumah sakit yang betul-betul menangani Covid-19. Nantinya pencairan bansos tersebut akan diberikan setelah surat keputusan (SK) turun dan dicairkan oleh BPKAD.

"Maka kami ambil dari BPBD dan dari dinas sosial sudah mendata. Sekarang kami menunggu prosesnya saja, karena harus di SK-kan. Setelah SK turun, maka akan langsung dicairkan oleh BPKAD," ujarnya.

Diketahui Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM darurat yang telah digelar sejak 3 - 20 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021 mendatang. Ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 di sebagian besar Pulau Jawa dan Bali. 

Namun pemerintah pusat memilih mengganti istilah namanya dari PPKM Darurat menjadi PPKM level 3 dan 4 berdasarkan zona daerah penyebaran Covid-19. Seluruh daerah di Pulau Jawa Bali diputuskan menerapkan PPKM darurat perpanjangan dengan nama level 3 dan 4, sedangkan 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM darurat.

Pemerintah pusat bakal melakukan evaluasi terkait keputusan perpanjangan PPKM kembali di 25 Juli 2021, bila angka penularan dan peningkatan kasus Covid-19 masih cukup tinggi. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut