get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Feni Ere Sales Cantik di Palopo Divonis Mati

Balita Tewas Penuh Luka Lebam di Malang, Polisi Tetapkan Ayah Tiri Tersangka Pembunuhan

Kamis, 31 Oktober 2019 - 20:32:00 WIB
Balita Tewas Penuh Luka Lebam di Malang,  Polisi Tetapkan Ayah Tiri Tersangka Pembunuhan
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan hasil autopsi balita 3 tahun, Agnes Arnelita, yang tewas karena dianiaya ayah tirinya di Mapolres Malang Kota, Kamis (31/10/2019). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.idPolres Malang Kota telah menetapkan ayah tiri Agnes Arnelita yang ditemukan tewas di Perumahan Telogowaru Indah Nomor 14 D, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka pembunuhan balita tiga tahun itu. Saat ini, Erik Ady Anwar sudah ditahan.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik bersama Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Malang Kota di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD Dr Saiful Anwar, penyebab kematian Agnes Arnelita dipastikan karena tekanan sangat keras di perut. Tekanan tersebut menyebabkan usus robek dan pendarahan di lambung.

“Hasil autopsi korban, akibat tekanan yang sangat keras, terjadi robekan di usus dan itu mengakibatkan pendarahan di lambung. Jadi, ini penyebab kematian korban. Juga ada beberapa luka lebam di tubuh korban,” kata Dony Alexander, Kamis (31/10/2019).

Hasil autopsi ini sekaligus mementahkan laporan tersangka yang menyebutkan anak tirinya tewas karena tenggelam di bak mandi pada Rabu sore (30/10/2019). Polisi juga masih akan memeriksa penyebab luka bakar di tubuh korban.

“Terkait adanya luka bakar, nanti akan kami konfirmasi kembali kepada dokter yang pertama menangani korban. Dari hasil autopsi ini sudah jelas tidak ada sama sekali penyebab kematian korban karena tenggelam atau masuknya air ke tubuh,” ujarnya.

Dony mengatakan, polisi akan melakukan prarekonstruksi dan mencocokkan hasil autopsi dengan beberapa alat bukti. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap ayah tiri korban.

Warga membawa jenazah balita yang tewas dianiaya ayah tirinya untuk dimakamkan ke TPU di Desa Tubo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jatim, Kamis (31/10/2019). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang terkait kematian balita yang ditemukan penuh luka lebam dan luka bakar. Selain tersangka Erik Adi Anwar, polisi memeriksa ibu kandungnya Hermin Susanti dan dua saksi lain.

“Tersangka untuk sementara baru satu, yaitu ayah tiri korban,” ujarnya.

Sementara jenazah korban Agnes yang telah diautopsi telah diserahkan kepada keluarganya. Balita itu langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Tubo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Kamis petang tadi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut